
Audiensi komisi informasi publik provinsi Bengkulu ke BPK RI (badan pemeriksan keuangan)Perwakilan Provinsi Bengkulu
Dalam Audiensi ini mensinergikan antara BPK RI dan KIP tentang standar layanan informasi di BPK RI. #hakandauntuktau #kip
Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain atau hubungi kami.

Dalam Audiensi ini mensinergikan antara BPK RI dan KIP tentang standar layanan informasi di BPK RI. #hakandauntuktau #kip

Senin, 28 Maret 2022, terkait dengan Indeks Keterbukaan Informasi di PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan,perlindungan anak,pengendalian penduduk dan KB dengan KI Prov Bengkulu mengenai hasil Evaluasi dan Monitoring yang dilaksanakan oleh KI Prov Bengkulu.

kamis, 24 Maret 2022, Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Tata Kelola PPID di Bawaslu, dan komisioner KI Prov Bengkulu Mona Anggraini menjadi salah satu pemateri, dan di sampaikan oleh narasumber untuk mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi dan mengingatkan semua PPID Bawaslu Se kab/Kota untuk memudahkan masayarakat untuk mengakses informasi publik.

Podcast Bawaslu provinsi Bengkulu tentang keterbukaan informasi publik untuk pemilihan serentak pemilu 2024 mendatang, hadiri juga ketua KPU Provinsi Bengkulu dan ketua KIP provinsi Bengkulu.

Ketua komisi informasi publik pak Albert satya jaya dan ketua bagian kelembagaan pak murdan lair melakukan perjalanan dinas ke kabupaten lebong untuk penguatan tata kelola keterbukaan informasi di dinas Kominfo dan langsung bertemu dan di sambut oleh plt kepala dinas Kominfo bapak danil selaku tuan rumah.

Ibu Mona Anggraini selaku komisioner melakukan Wawancara Program IKIP tahunan Indeks keterbukaan informasi publik program ini dilakukan selama 1 tahun sekali.

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) indeks keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang berlangsung di Provinsi Bengkulu, tepatnya di hotel splash, Senin (18/4/2022). FGD ini sebagai salah satu upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi. Untuk itu, Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN) dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai Program Prioritas Nasional untuk mengukur sejauhmana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 provinsi se-Indonesia. Dalam kesempatan ini juga dihadirkan 9 informan ahli diantaranya, Eko Agusrianto (Dinas Kominfo Kota Bengkulu), Bari Oktari (Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara), Elfahmi Lubis (Universitas Muhammadiyah Bengkulu), Handiro Efriawan (PT. BIMEX), Suherdi (PT. Bengkulu Express), Sarah Haris (Syarah Bakery & Cake), Zonni Fourwanda (Dinas Kominfo Kabupaten Muko-Muko), Evi Elvina Dwita (Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu), Suprayitno (PT. Bhakti Nusa Development Perumahan). Hadir juga Plt Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Sri Hartika dan beberapa kelompok kerja (pokja).

Narasumber : Cecep Suradi (Komisioner KI Pusat) Mona Anggraini (Komisioner KI Prov Bengkulu) Tema: Keterbukaan Informasi di era digitalisasi.

Narasumber :Mona Anggraini,M.LingTema : Memaknai Habis Gelap Terbitlah Terang di Masa Kini,,Selamat Hari Kartini utk Perempuan Hebat…

Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Prov Bengkulu dgn Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan Komsi Pemyiaran Prov Bengkulu